Kamis, 28 Juli 2016

Curahan hati sebagai Masyarakat Haranggaol tentang KJA (Keramba Jaring Apung) yang hendak dihapuskan.

Saya adalah masyarakat Haranggaol. Haranggaol merupakan penghasil ikan terbaik dan terbanyak dari luasnya danau Toba. Mayoritas masyarakat di Haranggaol menggantungkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dengan bermata pencaharian sebagai petani ikan di Keramba Jaring Apung (KJA).
Saya sebagai masyarakat sangat mendukung program kerja pemerintah yg diprakarsai oleh Bapak Jokowi serta Badan Otorita Danau Toba (BODT) yang salah satunya adalah menjadikan Danau Toba sebagai "Monaco of Asia".
Maka untuk pelaksanaan program kerja tersebut, pemerintah merencanakan akan membersihkan  KJA dari danau Toba termasuk di Haranggaol.
Bapak JR Saragih sebagai Bupati Simalungun pun ikut mencanangkan program ini dan katanya tidak akan memberikan ruang bagi KJA ini untuk merusak danau Toba. Tujuan Bapak JR Saragih ini sebenarnya melakukan pembersihan KJA adalah untuk meningkatkan marwah daerah wisata danau Toba.
Saya sebagai masyarakat Haranggaol sungguh tidak tega dengan kondisi daerah saya saat ini. Orang tua saya punya keramba, walau tidak banyak. Tetapi dari situlah keluarga saya dan masyarakat lainnya mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan, karena berladang di daerah Haranggaol saat ini tidak lagi menjanjikan dan berkeramba nyatanya lebih berpotensi meningkatkan perekonomian. Saat ini KJA di Haranggaol sudah terlanjur banyak dan mayoritas masyarakatnya berpenghasilan dari KJA.
Saya pun sangat menyadari bahwa kehadiran KJA akan merusak kehidupan dan organisme di danau tersebut. Bukan tidak setuju, namun sungguh saya tidak ikhlas begitu saja dengan alasan tersebut yang mendukung Program Danau Toba yang dijadikan sebagai "Monaco of Asia" sehingga pemerintah mencetuskan agar KJA segera dihapuskan.
Saya masih sangat meyakini bahwa wisatawan pun pasti tertarik dan suatu saat nanti akan rindu melihat KJA termasuk KJA di Haranggal. Saya dan masyarakat Haranggaol lainnya hanya memohon dengan sangat agar KJA tersebut tidak benar dihapuskan karena kamipun sangat  mendukung program pengindahan Danau Toba dam menjadikan Haranggaol sebagai destinasi wisata. Tetapi janganlah dengan menggusur KJA ini begitu saja, karena akan melumpuhkan ekonomi masyarakat Haranggaol. Kami siap untuk merawat dan menata KJA dengan rapi dengan niat untuk mengindahkan pemandangan dan kami pasti terima apabila kuota keramba ini yang mau tidak mau harus dikurangi dengan tujuan untuk menarik minat wisatawan agar datang dan tetap tidak kami pungkiri juga sebagai sumber perekonomian masyarakat Haranggaol.
Karena Indonesia merupakan negara demokratis. Jadi siapapun berhak untuk mencurahkan pendapatnya dan mengajukan penolakan. Janganlah karena pemerintah memiliki kuasa, maka dengan mudahnya membuat aturan seperti itu. Pikirkanlah juga nasib rakyat. Jangan hanya karena alasan danau Toba ingin dijadikan destinasi wisata, sampai kondisi rakyat tidak dihiraukan. Saya sebagai masyarakat Haranggaol sangat membutuhkan keadilan. Bukankah pemerintah seharusnya mengutamakan rakyatnya? Bagaimana bisa program kerja pemerintah terlaksanakan jika rakyatnya saja tidak mendukung?
Sebagai renungan, seandainya para pemerintah dan kami rakyat jelata yang butuh keadilan ini bertukar posisi, pasti para pemerintah pun tidak ingin diatur seperti ini, bukan?
Bedanya ialah pemerintah saat inilah yang memiliki kuasa, sedangkan kami adalah yang harus menaati peraturan yang telah ditetapkan. Dan karena itu adalah program kerja mereka, sehingga mereka pastilah sangat berusaha dan bekerja keras apalagi ditambah dukungan masyarakat Indonesia lainnya yang bukan dari kalangan  seperti kami yang bergantung dari KJA, sehingga tidak masalah bagi mereka. Dan yang kami rasakan saat ini adalah merasa seolah-olah terpojokkan dan hampir tidak dihiraukan. Kami hanya membutuhkan dukungan dan semangat dari masyarakat Indonesia lainnya dan juga pemerintah agar bersedia jika KJA ditata dengan rapi walaupun porsirnya harus dikurangi asal jangan sampai dimusnahkan.